Decreten Tablet 5/10 mg x 50 biji, Informasi obat kali ini akan menjelaskan jenis obat darah tinggi, Hipertensi, angina pektoris, aritmia jantung, yang diantaranya menjelaskan dosis obat, komposisi atau kandungan obat, manfaat atau kegunaan dan khasiat atau dalam bahasa medis indikasi, aturan pakai Decreten, cara minum/makan atau cara menggunakannya, juga akan menerangkan efek samping atau kerugian, pantangan atau kontra indikasi serta bahayanya, over dosis atau keracunan, dan farmakologi serta meknisme kerja dan harga dari obat Decreten, dan inilah penjelasannya:
DECRETEN 5 MG
GOLONGAN
K Merah
KANDUNGAN
Pindolol.
INDIKASI
Hipertensi, angina pektoris, aritmia jantung.
KONTRA INDIKASI
Asma bronkhial, kelainan berupa sumbatan pada paru-paru, blok atrio-ventrikular derajat II & III, insufisiensi jantung yang tidak mempan bila diobati dengan Digitalis, bradikardia berat.
PERHATIAN
Penderita diabetes yang diobati dengan Insulin; dapat menutupi gejala-gejala tirotoksikosis.
Interaksi obat : dipengaruhi oleh antagonis Kalsium.
EFEK SAMPING
Kelelahan, pusing, sakit kepala, gangguan tidur, mimpi buruk, mual, diare, sembelit/susah buang air besar, tangan dan kaki kedinginan, intermittent claudication (kompleks gejala terdiri atas rasa nyeri pada kaki atau tungkai sewaktu berjalan dan sembuh sehabis istirahat), fenomena Raynoud, kram.
INDEKS KEAMANAN PADA WANITA HAMIL
Baik penelitian reproduksi hewan tidak menunjukkan risiko pada janin maupun penelitian terkendali pada wanita hamil atau hewan coba tidak memperlihatkan efek merugikan (kecuali penurunan kesuburan) dimana tidak ada penelitian terkendali yang mengkonfirmasi risiko pada wanita hamil semester pertama (dan tidak ada bukti risiko pada trisemester selanjutnya).
KEMASAN
Tablet 5 mg x 50 biji.
DOSIS
Hipertensi : 5-30 mg sehari, maksimal 45 mg sehari.
Angina pektoris : 7,5-20 mg/hari dibagi menjadi 3-4 kali pemberian.
Aritmia jantung : 10-20 mg/hari dibagi menjadi 3-4 kali pemberian.
PENYAJIAN
Dikonsumsi bersamaan dengan makanan atau tidak
HARGA :
Rp. 91.000/kemasan
PABRIK
Alpharma.
Comments
Post a Comment